Kemendagri Libatkan KPK dan LKPP dalam Pengadaan Blanko KTP el

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini guna mendorong transparansi dalam pengadaan blanko KTP elektronik. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak ingin terjadi lagi kasus hukum terkait dengan pengadaan blanko KTP el saat ini. Maka dari itu pihaknya akan lebih terbuka dalam bekerja. "Kita dorong transparansi dan penggunaan e-catalog," kata Mendagri, kemarin 

Tjahjo juga mengatakan meski dibayangi oleh proses hukum, namun pencapaian target program ini dapat terlihat jelas. "Progress kita sejauh ini, sudah 96,4 persen penduduk yang melakukan perekaman e-KTP," jelasnya. 

Secara nasional, menurut Tjahjo masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta orang di antaranya adalah mereka yang belum melakukan perekaman ulang atau data yang dimiliki masih ganda. 

Mendagri optimis penandatanganan kontrak pengadaan blangko e-KTPdapat dilakukan pada April mendatang. Sehingga dapat segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian ke daerah-daerah. 

"Mudah-mudahan April ini kita sudah teken kontrak, kami sudah lapor terus kepada Menkeu dan Presiden," kata Tjahjo.(p/ab)